SIKAP HAKIM
SIKAP HAKIM DALAM KEDINASAN :
- SIKAP HAKIM DALAM PERSIDANGAN :
- Bersikap dan bertindak menurut garis-garis yang ditentukan dalam hukum acara yang berlaku.
2. Tidak dibenarkan bersikap yang menunjukkan memihak atau bersimpati atau anti pati terhadap pihak-pihakĀ yang berperkara.
3. Harus bersikap sopan, tegas dan bijaksana dalam memimpin sidang, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
4. Harus menjaga kewibawaan dan kenikmatan persidangan. - SIKAP TERHADAP SESAMA REKAN :
- Memelihara dan memupuk hubungan kerja sama yang baikĀ antaraĀ sesama rekan.
2. Memiliki rasa setia kawan, tenggang rasa danĀ salingĀ menghargai antara sesama rekan.
3. Memiliki kesadaran, kesetiaan, penghargaan terhadapĀ korpsĀ Hakim.
4. Menjaga nama baik dan martabat rekan-rekan, baik didalam maupun diĀ luarĀ kedinasan. - SIKAP HAKIM TERHADAP BAWAHAN/PEGAWAI :
- Harus mempunyai sikap kepemimpinan terhadap bawahan.
2. Membimbing bawahan untuk mempertinggi kecakapan.
3. Harus mempunyai sikap seorang bapak/ibu yang baik terhadap bawahan.
4. Memelihara kekeluargaan antara bawahan dengan Hakim.
5. Memberi contoh kedisplinan terhadap bawahan. - SIKAP HAKIM TERHADAP ATASAN :
- Taat kepada pimpinan atasan.
2. Menjalankan tugas-tugas yang telah digariskan oleh atasan dengan jujur dan ikhlas.
3. Berusaha memberi saran-saran yang membangun kepada atasan.
4. Mempunyai kesanggupan untuk mengeluarkan/mengemukakan pendapat kepada atasan tanpa meninggalkan norma-norma kedinasan.
5. Tidak dibenarkan mengadakan resolusi terhadap atasan dalam bentuk apapun. - SIKAP PIMPINAN TERHADAP SESAMA REKAN HAKIM :
- Harus memelihara hubungan baik dengan Hakim bawahannya.
2. Membimbing bawahan dalam pekerjaan untuk memperoleh kemajuan.
3. Harus bersikap tegas, adil serta tidak memihak.
4. Memberi contoh yang baik dalam perikehidupan, di dalam mapun diluar dinas. - SIKAP HAKIM TERHADAP INSTANSI LAIN :
- Harus memelihara kerja sama dan hubungan yang baik dengan instansi-instansi lain.
2. Tidak boleh menonjolkan kedudukanya.
3. Menjaga wibawa dan martabat Hakim dalam hubungan kedinasan.
4. Tidak menyalahgunakan wewenang dan kedudukan terhadap instansi lain.
Ā DILUAR KEDINASAN :
- SIKAP HAKIM PRIBADI
- Harus memiliki kesehatan rohani dan jasmani.
2. Berkelakuan baik dan tidak tercela.
3. Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
4. Menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan dursila dan kelakuan yang dicela oleh masyarakat.
5. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merendahkan martabat hakim. - SIKAP DALAM RUMAH TANGGA :
- Menjaga keluarga dari perbuatan-perbuatan yang tercela, baik menurut norma-norma hukum kesusilaan.
2. Menjaga ketenteraman dan keutuhan rumah tangga.
3. Menyesuaikan kehidupan rumah tangga dengan keadaan dan pandangan masyarakat.
4. Tidak dibenarkan hidup berlebih-lebihan dan mencolok. - SIKAP DALAM MASYARAKAT :
- Selaku anggota masyarakat tidak boleh mengisolasi diri dari pergaulan masyarakat.
2. Dalam hidup bermasyarakat harus mempunyai rasa gotong-royong.
3. Harus menjaga nama baik dan martabat hakim.
Pedoman Gugatan
Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dapat di akses disini
Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Medan menyediakan format / contoh - contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban
Pendaftaran Perkara
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :
Informasi Cepat
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Informasi Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
Berikut Ini Merupakan Survey Kepuasan Pelayanan PTUN Medan
Survey IKM dan IPAK
Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DAN SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI
Tautan
Mahkamah Agung RI
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Mahkamah Agung RI
Badan Pengawas
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
Ditjen. Badilmiltun. MA-RI
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Direktorat Jenderal Badilmiltun. MA-RI.
Balitbangdiklatkumdil
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI
Pengadilan Tinggi TUN Medan
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.
Kliping Online Mahkamah Agung
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Kliping Online Mahkamah Agung RI
JDIH Mahkamah Agung
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs JDIH Mahkamah Agung RI
SIPPN MENPAN
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs SIPPN MENPAN RB
Statistik
| Online |
732
|
|---|---|
| Hari Ini |
911
|
| Kemarin |
988
|
| Total Pengunjung |
44197
|