Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Persyaratan Pengajuan Permohonan Berdasarkan Pasal 21 Dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015 Dan Nomor 5 Tahun 2015 Di PTUN Medan.
Laporkan!! SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
Ingin mengetahui pedoman pengetahuan