MOU PELAKSANAAN PRAKTEK PERADILAN BAGI MAHASISWA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN

Berita PTUN Medan

Medan, 25 Oktober 2022.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Bapak I Nyoman Harnanta, S.H., M.H. dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas  Islam Sumatera Utara Bapak Dr. Marzuki, S.H., M. Hum pada Selasa bertempat diruang kerja Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (25/10).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam  Sumatera Utara (UISU) Bapak Dr. Marzuki, S.H., M. Hum  , dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kerjasama ini sangat penting dan sangat baik bagi mahasiswa kami. “Dalam rangka untuk melaksanakan program pemerintah yaitu program MBKM dimana kepada Mahasiswa diberikan hak untuk belajar diluar kampus yang dapat dikonversi ke dalam mata kuliah. Dengan MBKM ini maka mahasiswa mendapatkan ilmu dalam praktek nyata di lembaga peradilan untuk melengkapi ilmu-ilmu yang bersifat teori yang didapatkannya selama perkuliahan di kampus”.

Ia juga melanjutkan bahwa pelaksanaan MBKM nantinya akan mendapatkan lebih banyak kesempatan dalam praktek dan proses beracara di Lembaga peradilan. “Ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa sebagai bekal bila kelak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara” (UISU).

Menurutnya, disamping program MBKM, kerjasama ini juga dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa dan dosen guna melakukan praktek kerja lapangan dan juga penelitian penyusunan tugas akhir skripsi. “Nanti mahasiswa bisa memanfaatkan kerjasama ini sebagai penelitian tugas akhir atau skripsi. Begitu juga bagi para dosen kerjasama ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan penelitian serta kegiatan-kegiatan akademik lainnya”.

Dalam acara tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum dan disaksikan oleh Dosen , sementara Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan didampingi oleh Bapak Syafaat, S.H., M.H. (Hakim) .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *