Jakarta – Humas: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor; 700/SEK/KU.04/03/2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Penggunaan Aplikasi PNBP Versi 2.0 Pada SIMARI.
Yang ditujukan kepada Yth: 1. Panitera Mahkamah Agung; 2. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung; 3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: