Medan, 7 Oktober 2022.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022, tentang Penandatanganan Pakta Integritas yang ditujukan kepada :
1. Panitera Mahkamah Agung;
2. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Mahkamah Agung;
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding;
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia, untuk menyelenggarakan di linkungan kerja Satuan Kerja masing masing dipimpin.
Menindaklanjuti surat tersebut, pada hari Jum’at, 7 Oktober 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Medan, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas Wilayah dan Ikrar untuk tidak dan menghindari perilaku Bebas dari KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Bapak I Nyoman Harnanta, S.H., M.H., dihadiri dan diikuti oleh Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Seluruh Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Pejabat Fungsional dan Pegawai.