PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Berita PTUN Medan Pengumuman

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1444 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG dan BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *