Medan, 3 Januari 2025
Berdasarkan Keputusan Panitia Tim Seleksi Calon Penyelenggara Layanan Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Pengujian dan Seleksi Calon Penyelenggara Layanan Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tahun Anggaran 2025 Nomor : 897/KTIM.PTUN.W1-TUN1/HM1.1/1/2025 pada Pekerjaan Pengadaan Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang menyatakan Bahwa Organisasi/ Biro Bantuan Hukum STIH ASY SYAFIIYAH MEDAN adalah Pemenang Pengadaan Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sekaligus sebagai Penyelenggara Layanan Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tahun Anggaran 2025.
(surat pengumuman terlampir)BRWF889D25E811D_022317