Medan, 19 Nopember 2024
Sehubungan dengan ditemukan pesan whatsapp yang beredar ditujukan kepada masyarakat yang mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung, yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama dan Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, baik secara kedinasan maupun Pribadi.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung