Humas:
“Tidak usah berkecil hati, tidak usah takut mengatakan yang benar, kalau saudara-saudara memutus perkara dengan benar, tidak usah takut sesuai dengan hukum yang berlaku, katakan yang benar itu walaupun pahit, teruslah berbuat, jangan kendor, jangan redup, karena banyaknya kritik-kritik yang tajam, masukan-masukan yang disampaikan kepada kita yang luar biasa banyaknya, tidak usah mempengaruhi saudara semua untuk menegakkan hukum dan keadilan, jalankan terus sesuai dengan keyakinan, menggunakan hati nurani hukum dan keadilan yang benar,” tegas Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. DR. Syarifuddin, S.H., M.H..
Ia menambahkan bahwa kritikan itu ibarat obat pahit yang akan menyembuhkan dan menyehatkan.
“Kita harus bangkit, kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi, masih banyak kawan-kawan kita, baik di Mahkamah Agung maupun di daerah yang bekerja dengan hati nuraninya, dengan integritas yang sempurna,” tegasnya.
Mantan Ketua Kamar Pengawasan itu menyampaikan bahwa indeks integritas Mahkamah Agung yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah 82 %, sementara indeks nasional berada di nilai 72 persen. Hal ini menurutnya, indeks integritas Mahkamah Agung di atas indeks nasional, dan ini menandakan juga bahwa sekitar 82 persen aparatur peradilan di seluruh pelosok Indonesia memiliki integritas yang baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Sisanya sekitar 18 % itulah yang harus diawasi lebih ketat lagi, dibina lebih serius lagi,” tegasnya.