Medan, Selasa 13 September 2022
Manajemen Stasiun TVRI Sumatera Utara mengundang Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Bapak Prof. DR. SUPANDI, S.H., M.Hum sebagai narasumber dalam acara Dialog Publik ” SUMUT MENYAPA ” dengan topik ” ERA DIGITALISASI DALAM PEMERINTAHAN DAN PERADILAN “.
Acara tersebut dibawakan oleh pihak pembawa acara TVRI Sumatera Utara, yang berlangsung secara siaran langsung melalui studio I TVRI SUMUT.
Prof. DR. SUPANDI , S.H., M.Hum. didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Bapak DR. ARIFIN MARPAUNG, S.H., M.Hum.
Prof. DR. SUPANDI , S.H., M.Hum menyampaikan dan menegaskan bahwa Pengaruh kecanggihan teknologi masa kini memberi dampak yang sangat besar terhadap seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali dunia peradilan. Teknologi masa kini tidak dapat dipungkiri lagi merobah peradaban manusia dan akan selalu berubah. Peradaban manusia dahulu manusia berkomunikasi jarak jauh menggunakan surat, sekarang dapat dengan mudah dengan teknologi online.
Saat ini, kita hidup di zaman digital dan lazimnya orang menyebut dengan revolusi industri 4.0.
Sebelum pandemi COVID-19 menyerang Indonesia, teknologi sudah mulai diterapkan dalam sistem peradilan di Indonesia. Ada sistem E-Court yang diatur dalam PERMA No.1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik guna mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan. Substansi dalam E-Court adalah pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara online, panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada para pihak secara elektronik, serta persidangan secara elektronik.
Pada era ini, segala bidang kehidupan dituntut agar menerapkan konsep modern atau digitalisasi. Digitalisasi dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi waktu, seperti ketika sekarang ini akibat adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan interaksi dalam masyarakat terbatas, teknologi pun hadir menjadi solusi untuk membantu manusia dalam keterbatasan, terlebih lagi dalam bidang hukum.
Penyederhanaan birokrasi pemerintah menjadi momentum yang tepat untuk mendukung upaya peningkatan kompetensi dan keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam pemahaman dan penguasaan teknologi informasi. Terlebih di era Revolusi Industri 4.0 dan pandemi Covid-19 saat ini, ASN semakin dituntut meningkatkan literasi digitalnya dalam mewujudkan digitalisasi pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
“Penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta informasinya harus menjadi kapasitas yang built-in (tertanam) dari birokrasi kita.
“Dukungan SDM (sumber daya manusia) dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,”