Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Sdr Pengguna Layanan
Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Salam Sejahterah,
Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/ibu/sdr. untuk menjadi sebagai responden penelitian kami. Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan bapak/ibu/sdr. untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Salam dan Hormat Kami
Tim Survei Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
Catatan : Silakan mengisi formulir tersebut yang tertera pada scan BARCODE