PENERIMAAN DAN SELEKSI CALON PENYEDIA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2025

Berita PTUN Medan Pengumuman

PENGUMUMAN

 

PENERIMAAN DAN SELEKSI CALON PENYEDIA

LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN

TAHUN ANGGARAN 2025

 

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor : 860/ K.PTUN.W1-TUN1/ SK.OT1.7/XII/ 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tahun Anggaran 2025 dan melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan akan menyelenggarakan Seleksi Calon Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum untuk Tahun Anggaran 2025.

Adapun seleksi dimaksud dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Nama Kegiatan dan Alokasi Anggaran

Kegiatan ini disebut Pengadaan Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 28.800.000 . Selanjutnya, Pos Bantuan Hukum disebut dengan POSBAKUM. Anggaran pembiayaan POSBAKUM menggunakan DIPA Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tahun Anggaran 2025.

Peserta Seleksi

Peserta Seleksi Calon Penyedia Layanan Posbakum dapat berasal dari:

  1. Organisasi Bantuan Hukum; atau
  2. Organisasi Profesi Advokat; atau
  3. Organisasi Perguruan

Kriteria Peserta Seleksi

Peserta Seleksi Calon Penyedia Layanan Posbakum harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Berbentuk Badan Hukum;
  2. Berdomisili dan/atau mempunyai cabang di wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Medan;
  3. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan;
  4. Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat; dan
  5. Memiliki minimal 2 (dua) orang Anggota/ Non Advokat yang akan bertugas di POSBAKUM Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dengan ketentuan telah bergelar Sarjana Hukum atau Mahasiswa Fakultas Hukum (selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana atau Sarjana Syariah) yang telah menempuh 140 SKS dan telah lulus Mata Kuliah Hukum Acara Tata Usaha Negara.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta Seleksi Calon Penyedia Layanan Posbakum Pengadilan Tata Usaha Negara Medan adalah sebagai berikut:

  1. Surat Lamaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Terdapat kop surat yang berisi Nama Organisasi, Alamat Kantor, Nomor Telepon (Whatsapp) yang dapat dihubungi dan Alamat Email;
    2. Terdapat tanggal, nomor surat dan perihal surat yang jelas;
    3. Ditujukan kepada “Ketua Tim Seleksi Jasa Penyedia POSBAKUM Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tahun Anggaran 2025”;
    4. Isi surat jelas dan ringkas; dan
    5. Terdapat Nama dan Tanda Tangan Pimpinan
  2. Lampiran Surat Lamaran, meliputi:
    1. Fotokopi Akta Pendirian OrganisasiBantuan Hukum dan/atau perubahannya;
    2. Fotokopi Pengesahan Organisasi sebagai Badan Hukum yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI;
    3. Nomor NPWP Organisasi/ lembaga;
    4. Nomor Rekening Organisasi/ lembaga:
    5. Fotokopi Berita Acara Sumpah Advokat;
    6. Fotokopi Kartu Advokat yang masih berlaku;
    7. Fotokopi KTP dan/atau Fotokopi Kartu Mahasiswa; dan
    8. Fotokopi Ijazah Sarjana

Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran Peserta Pelamar Penerimaan Seleksi Calon Penyedia Layanan Posbakum PTUN Medan Tahun 2025 dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Peserta pelamar membuat dan menyerahkan langsung/ tidak melalui Layanan Pihak III ataupun POS Pengiriman Surat berkas lamaran dalam bentuk Hard Copy melalui Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, mulai dari Hari Kamis, Tanggal 19 Desember 2024 dan Paling lambat kami terima sampai dengan Hari Jum’at, Tanggal 27 Desember 2024 hingga pukul 15.00 WIB; (Pada Hari Rabu dan Kamis, tanggal 25 dan 26 Desember adalah Hari Libur Nasional memperingati Hari Natal/ Layanan Penerimaan tidak beroperasi)
  1. Peserta pelamar akan menerima Tanda Terima Penyerahan Berkas lamaran atau Tanda Terima

Mekanisme Seleksi

Seleksi Calon Penyedia Layanan Posbakum, dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan ketentuan:

  1. Dilakukan oleh Panitia Seleksi pada Hari Jum’at, Tanggal 27 Desember 2024, Pukul 16.00 WIB;
  2. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui situs media resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada Hari Jum’at, Tanggal 27 Desember 2024;
  3. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti dan akan dihubungi panitia untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Wawancara.

Seleksi Kompetensi dan Wawancara

Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dilaksanakan pada Hari Senin dan Selasa, Tanggal 30 dan 31 Desember 2024, Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Medan;
  2. Diikuti oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) orang anggota dari Organisasi Calon Penyedia Layanan Posbakum;
  3. Diikuti oleh Pimpinan Organisasi Calon Penyedia Layanan

Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil Seleksi Calon Penyedia Layanan Posbakum akan diumumkan pada Hari Jum’at, Tanggal 3 Januari 2025, mulai Pukul 13.00 WIB, pada papan informasi PTUN Medan, situs website (https://ptun-medan.go.id/) , instagram resmi (Ptun/ ptunmedan) dari Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

 

Medan, Rabu, 18  Desember 2024

TIM SELEKSI PENYEDIA JASA KONSULTASI BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)

PTUN Medan